Pasar al contenido principal

Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Doc ((top)) 〈2025〉

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian secara musyawarah dan dicatat dalam addendum yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini. PENUTUP

Nama : Alamat : No. KTP : Jabatan dalam Usaha : Selanjutnya disebut sebagai surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha doc

Jika terjadi perselisihan, kedua belah pihak menyelesaikannya secara musyawarah. Jika tidak tercapai, akan ditempuh jalur hukum di . Pasal 7 KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan